Humas Setda  –  Wakil Bupati Cirebon Selly Andriany Gantina resmi mundur dari jabatannya sebagai Wakil Bupati Cirebon, dalam perjalanan karirnya sebagai wakil bupati  menyisakan banyak kenangan serta pesan dan kesan darinya bagi Pemkab Cirebon dan masyarakatnya (21/9).

Dalam kegiatan perpisahan tersebut Bupati Cirebon Dr. H. Sunjaya Purwadisastra menyampaikan atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Cirebon mengucapkan banyak terima kasih kepada ibu Selly yang telah mengabdikan dirinya selama menjabat sebagai Wakil Bupati Cirebon, mudah- mudahan kedepan apa yang di cita – citakannya untuk  menjadi anggota DPR RI dapil 8 dapat terwujud, dan bisa kembali berkiprah untuk membangun dan membantu kabupaten cirebon.

Dalam acara tersebut  Selly mengucapkan banyak terima kasih sudah diberikan kesempatan selama 11 bulan menjadi bagian dari Kabupaten Cirebon, ” Masyarakat Cirebon yang dalam persepsi awalnya dianggap berwatak keras, jurstu dinilai mempunyai kelembutan hati dan jiwa memaafkan, ” ungkapnya

“Saya mohon maaf apabila belum bisa memberikan yang terbaik untuk kabupaten cirebon, mundurnya saya tidak akan membuat saya lupa dengan Kabupaten Cirebon,” ungkapnya lagi. Kemundurannya tersebut disebabkan karena aturan terhadap pencalonannya sebagai anggota DPR RI.

“Jabatan DPR RI ini akan saya berikan kepada masyarakat Kabupaten Cirebon dengan niat sebagai ibadah. Saya akan hibahkan sebaik mungkin mudah-mudahan Allah memberikan kesempatan dan meridoi saya mendapat kepercayaan dari masyarakat,” ucapnya.

Untuk itu, ia berpesan agar masyarakat dapat memilih pemimpin yang bisa membawa kesejahteraan lebih baik,pemimpin yang terpilih juga diharapkan solid dalam menjalankan visi misinya. pesannya lagi.

Selly juga menyampaikan bahwa KPU sudah menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) untuk Caleg DPR pada Kamis (20/9) dan surat dari Kemendagari tentang pemunduran dirinya dari jabatan wabup Cirebon sudah diterima sehari sebelum penetapan DCT. (AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *