Humas Setda – Dalam Rangka memperingati Hari Pers Nasional ( HPN ) tahun 2018 Para Insan Pers melakukan silaturahmi di Hotel Apita jalan Tuparev Cirebon  Jum’at 9/2/2018. Dalam kesempatan tersebut nampak hadir Wakil Bupati Cirebon Selly Andriani Gantina, Sultan Kasepuhan Pangeran Arif Natadiningrat. SE, Ketua PWI Cirebon, unsur forkopimda Kab/Kata Cirebon, Kepala OPD, Kabag Humas Setda Kabupaten Cirebon, Camat se-Kabupaten Cirebon dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya Wakil Bupati Cirebon Selly Andriani Gantina menyampaikan  peringatan hari pers nasional pada tahun 2018 boleh jadi akan menjadi perhatian masyarakat luas, hari pers yang biasanya kita peringati setiap tanggal 09 Februari ini diwarnai dengan semakin maraknya pemberitaan hoax atau informasi yang bohong, saat ini hoax hampir ada disetiap aspek kehidupan sehingga dapat dikatakan sebagai wabah yang membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa dan mengancam kondusifitas daerah. Hoax merupakan sumber perpecahan dan permusuhan dikalangan masyarakat dengan jejaring sosial yang begitu marak akhir-akhir ini maka semakin tambah suburlah pemberitaan bohong dari pihak-pihak yang kurang bertanggung jawab.

Wakil Bupati Cirebon mengingatkan bawah pers yang berfungsi sebagai kontrol sosial harus mampu menggerakan dan membangun optimisme masyarakat dengan filosofi tersebut serta jalinan kerjasama yang baik, pada giliranya akan tercipta produktifitas masyarakat yang tinggi dalam membangun. harus kita sadari bersama bahwa pembentukan karakter, mentalitas dan moralitas adalah pers.

“Momentum peringatan hari pers nasional ini masyarakat banyak berharap kepada insan pers untuk dapat memenuhi kebutuhan informasi yang benar, bahwa masyarakat kita sangatlah heterogen sehingga tidak memiliki standar yang sama dalam akses pendidikan, teknologi informasi dan kemampuan dalam merespon suatu informasi untuk menjaga konduktifitas daerah serta mempercepat laju pembangunan, mutlak dibutuhkan pemberitaan yang mengandung unsur mendidik dan berbudaya tanpa informasi yang bersifat menghasut dan menyesatkan harap” wakil bupati.

Keresahan masyarakat akan maraknya pemberitaan yang bersifat menghasut ini telah direspon Pemerintah dan DPRD dengan revisi undang-undang informasi dan transaksi elektronik ( ITE ) ini untuk menjerat pengguna media sosial dengan berita yang bersifat hoax, untuk itu mari bersama-sama membimbing dan mengajak masyarakat untuk taat kepada UU ITE serta menghindarkan diri dari pengguna media sosial yang bersifat mengancam, memfitnah atau pornografi yang pada gilirannya memecah persatuan dan kesatuan masyarakat. “Dalam momentum hari pers nasional ini mari kita sama-sama merefkeksi diri untuk kembali bersama-sama menggelorakan semangat pembangunan bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Cirebon”. Ungkap wakil Bupati di akhir sambutannya. (SW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *