Humas Setda  – Pertama kalinya Wakil Bupati Cirebon, Selly Andriyani Gantina memimpin rapat Paripurna Hantaran Bupati terhadap RAPBD Tahun 2018 mewakili Bupati Cirebon di Ruang Rapat DPRD. Rapat paripurna  ini dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Hj. Yuningsih, para Anggota DPRD Kabupaten Cirebon dari berbagai fraksi, Sekretaris Daerah H. Yayat Ruhyat, Forkopimda, para Kepala SKPD, para Kabag Setda dan para Camat se-Kabupaten Cirebon,  Jum’at (27/10/2017).

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Wabup Selly, sapaan akrabnya, menyampaikan bahwa pemerintah Kabupaten Cirebon mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota Badan Anggaran DPRD dan seluruh SKPD di lingkup pemerintah Kabupaten Cirebon yang telah melakukan pembahasan KUA/PPS tahun Anggaran 2018 hingga pada tanggal 11 Juli 2017 telah memperoleh kesepakatan bersama antara pemerintah Kabupaten Cirebon dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cirebon sebagaimana tertuang dalam Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2018 nomor: 910/1195/NKB.KUA/VII/2017, dan Nomor: 910/560/DPRD serta Nota Kesepakatan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara tahun anggarab 2018 Nomor 910/1196/NKB.PPAS/VII/2017,dan Nomor 910/561/DPRD.

Berdasarkan pada Peraturan Bupati Cirebon Nomor 55 tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Cirebon tahun 2018, maka arah kebijakan pembangunan ekonomi Kabupaten Cirebon pada tahun 2018 ditujukan dalam rangka “meningkatkan daya saing daerah melalui peningkatan infrastruktur pelayanan dasar dan pengelolaan lingkungan hidup.”  Melalui tema pembangunan tersebut, pertumbuhan ekonomi daerah tahun 2018 diharapkan dapat mencapai 5,5 persen.

Adapun proporsi alokasi anggaran yang dirumuskan dalam rancangan APBD tahun anggaran 2018, untuk keselarasan dan keterpaduan urusan pemerintah dan fungsi dalam pengelolaan keuangan tahun anggaran 2018 itu dialokasikan sebesar 30,36% untuk pelayanan umum, 1,13% ketertiban dan keamanan, 6,25% ekonomi, 8,36% untuk perumahan, 16,75% untuk kesehatan, 0,76% pariwisata dan budaya, 33,81% untuk pendidikan, serta 1,16% untuk perlindungan sosial.

Diakhir sambutan,  Wabup Selly berharap pembahasan bersama dewan dapat dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang diagendakan, sehingga penetapan rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2018, menjadi peraturan daerah dapat dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. (Jae)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *