Bupati Cirebon Drs. H. Imron, M.Ag di dampingi Sekretaris Daerah Drs. H. Rahmat Sutrisno, M.Si dan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cirebon beserta Kepala Bagian Humas Setda melakukan video telekonfrens bersama Gubernur Jawa Barat bertempat di Command Center 20/4

Gubernur Jawa Barat berharap agar bantuan yang akan di berikan kepada masyarakat yang terkena dampak Covid – 19 tidak boleh ada ketidak adilan terjadi, agar warga miskin dan miskin baru semua nya berhak untuk mendapatkan bantuan.

Pemerintah Jawa Barat akan terus merevisi data bansos untuk wilayah Jawa Barat

Gubernur juga menyampaikan ada pos bantuan pemerintah kepada warga melalui 9 pintu :
1. Bantuan rutin pemerintah pusat kartu Program Keluarga Harapan (PKH)
2. Kartu Sembako
3. Kartu pra kerja
4. Bantuan presiden
5. Bantuan kemensos
6. Bantuan Provinsi
7. Bantuan KoKab ( Kota/Kabupaten)
8. Bantuan Dana Desa
9. Germas ( Gerakan kemasyarakatan )

Untuk data warga miskin dam miskin baru Provinsi akan mengikuti aspirasi dari bawah sesuai ajuan RT berapapun ajuannya dg syarat menandatangani surat tanggungjawab mutlak Kepala desa / Kuwu / Lurah Sampai 25 april 2020.

Dalam tanya jawab dengan gubernur, Bupati Cirebon menyampaikan akan mengirim data yang telah valid kepada Gubernur Jawa Barat paling lambat tanggal 25 April 2020, agar data tersebut segera di verifikasi dan di validasi agar segera dana bantuan tersebut di salurkan sesuai dengan data yang telah di validasi oleh provinsi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *