Pemerintah Kabupaten Cirebon menyelenggarakan rapat terbatas yang di pimpin langsung oleh sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon Drs. H. Rahmat Sutrisno., M.Si di ruang rapat Pendopo Rumah Dinas Bupati Cirebon membahas isu nasional Virus Corona (Covin 19)setelah di nyatakan sebagai pondemik global minggu 15/4

Hadir dalam rapat tersebut forkopimda Kabupaten Cirebon, Kepal Dinas Se- Kabupaten Cirebon, Plt. Assisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala Bagian Setda, Ketua IDI Kabupaten Cirebon.

Dalam kesempatan tersebut di bahas tentang Surat Edaran dari Disdik Provinsi Jawa Barat mengenai meliburkan kegiatan belajar mengajar (KBM) mulai tanggal 16 sampai dengan tanggal 29 Maret 2020.
Selanjutnya Pemerintah Kabupaten Cirebon akan membuat gugus tugas sesuai dengan amanat Presiden dan akan mengawal pencegahan penyebarluasan Virus Corona ( Covid 19 ) di Kabupaten Cirebon.

Untuk kegiatan SKPD yang aktifitas kegiatannya akan mengumpulkan massa untuk sementara di tiadakan dulu atau di jadwal ulang sesuai dengan ketentuan pemerintah

Di himbau kepada SKPD yang kegiatanya banyak melayani publik atau masyarakat umum agar menyiapkan standar kesehatan secara maksimal

Sekda juga berharap agar masyarakat tidak perlu panik dan juga tidak perlu memborong bahan makanan secara berlebihan karena pemerintah dari hasil evaluasi persediaan makanan masih cukup sampai 15 bulan kedepan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *