Humas Setda – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia menyelenggarakan pembekalan prapensiun Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) Purna Bhakti dan penyerahan SK pensiun PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon tahun 2018. di Hotel Apita jalan Tuparev Cirebon. Selasa, 27/3/2018. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon Drs. H. Rahmat Sutrisno., M.Si, Kepala Dinas BKPSDM H.Supadi Priyatna, SH,.M.Si, Kepala Cabang Bank BJB Sumber, Ketua Panitia Hari Jadi Kabupaten Cirebn ke-536 dan undangan lainnya.

Dalam sambutanya  Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon Drs. H. Rahmat Sutrisno., M.Si, pemerintah daerah menyampaikan terima kasih dan selamat kepada para Pegawai Negeri Sipil yang akan memasuki masa purna bhakti atau pensiun, dengan segala bentuk loyalitas dan dedikasi selama bertugas sebagai abdi masyarakat dan aparatur di lingkunga  pemerintah Kabupaten Cirebon.

Sebagaimana kita maklumi bersama, tak jarang ketika sudah memasuki masa menjelang pensiun menjadi waktu yang sangat menegangkan sebagian pegawai tentunya dirasakan pula bagi para PNS yang ada di Kabupaten Cirebon, maka dari itu kita menyelenggarakan acara pembekalan PNS yang akan memasuki purna bhakti, semoga pembekalan ini dapat berjalan secara berkesinambungan di tahun berikutnya untuk memberikan kekuatan moral dan semangat kepada seluruh pegawai negeri sipil akan memasuki masa pensiun.

Pemerintah melalui undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dijabarkan melalui peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil mengatur secara teknis pegawai dari mulai diangkat CPNS hingga PNS pensiun, Pegawai Negeri Sipil selaku abdi negara dan abdi masyarakat tentunya berhak atas jaminan pensiun dan jaminan hari tua PNS sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Diakhir sambutannya Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon menyampaikan bawah masa pensiun adalah yang secara alamiyah akan menghampiri setiap pegawai oleh karna itu memasuki masa pensiun haruslah dinikmati dan disyukuri, karena telah berhasil menunaikan tugas dan kewajiban sebagai Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon dengan catatan yang baik,

Setelah memasuki usia pensiun harus memiliki pemahaman dan pola pikir maju sehingga bisa menghadapi masa pensiun dengan nyaman, masa pensiun tidaklah untuk berhenti, tetapi tetap berkreasi dan berkarya minimal untuk diri sendiri, bagi keluarga, serta siap kembali berkontribusi pada masyarakat disekitar kita.

Selanjutnya Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon membuka secara resmi acara pembekalan prapensiun PNS purna bhakti dan sekaligus penyerahan SK pensiun PNS di lingkungan pemerintah Kabupaten Cirebon tahun 2018. (SW/AS)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *