Bupati Cirebon Drs. H. Imron, M.Ag di dampingi Kepala Kejaksaan Negeri Cirebon Tommy Kristanto, SH., M.Hum membuka Sosialisasi Penerangan Hukum Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa Tahun 2020 bagi Kuwu dan Badan Permusyawaratan Desa se- Kabupaten Cirebon di ruang Nyimas Gandasari Kantor Bupati Cirebon 10/3
Acara ini di laksanakan karena banyak laporan dari masyarakat desa kepada Kejaksaan Negri Kabuoaten Cirebon tentang penyelewengan dana desa ungkap Wahyu Oktaviandi SH Kepala Seksi Inteligen Kejaksaan Negri Kabupaten Cirebon di sela-sela sambutanya.
Bupati juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon yang telah mengadakan kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum kepada BPD dan kuwu terpilih hasil pemilihan kuwu tahun 2019.
Bupati juga berpesan kepada para kuwu agar memahami terhadap kelola dana desa yang baik dan benar sesuai peraturan perundangan serta menjaga amanah masyarakat dengan baik.
Mudah-mudahan dengan di selenggarakan acara ini para kuwu semua bisa memahami peraturan perundang-undangan yang berlaku dan juga bisa taat hukum ungkap Bupati diakhir sambutanya.
Hadir dalam kesempatan tersebut Assisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala Inspektorat Kabupaten Cirebon, Plt Kepala DPMD Kabupaten Cirebon, Plt Kepala Kebangpol Kabupaten Cirebon, Kabag Hukum Setda, Kabag Pemerintahan Setda.