Humas Kab. Cirebon – Pemerintah Kabupaten Cirebon menargetkan untuk bisa bebas Open Defecation Free (ODF) atau Buang Air Besar (BAB) sembarangan pada tahun 2024 nanti.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Cirebon, Wahyu Tjiptaningsih, S.E, M.Si, usai melaksanan deklarasi ODF massal Tingkat Kabupaten Cirebon di Taman Wisata Siwalk Desa Setupatok, Kec. Mundu, Selasa 20 April 2021.

“Harapan saya, tahun 2024 sudah bebas ODF,” ujar Ayu.

Ayu mengatakan, pada deklarasi kali ini, diikuti oleh  sebanyak 16 desa dan 6 kelurahan di Kabupaten Cirebon. Deklarasi ini, untuk mendorong perilaku masyarakat, agar tidak BAB sembarangan.

“Karena BAB sembarang, bisa menyebabkan banyak penyakit,” kata Ayu.

Ayu juga meminta kepada sejumlah aparat pemerintahan, terutama para kuwu, untuk memberikan edukasi kepada warganya, agar tidak BAB sembarangan.

Karena menurut Ayu, dengan tidak melakukan BAB sembarangan, maka akan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Eni Suhaeni mengatakan, bahwa pihaknya terus mendorong terealisasinya Kabupaten Cirebon bebas ODF.

Namun menurut Eni, untuk bisa merealisasikan hal tersebut, bukan hanya merupakan tugas pemerintah semata, namun juga butuh kesadaran dari masyarakat.

“Semua harus bersinergi dalam program ini,” kata Eni.

Selain itu, ia juga mengapresiasi sejumlah kecamatan dan desa yang menganggarkan jambanisasi setiap tahunnya. Program tersebut, mendukung terealisasinya bebas ODF, karena masyarakat terfasilitasi jamban.

Walaupun tidak memiliki jamban, warga juga bisa memamfaatkan jamban komunal, yang biasanya ada disejumlah desa. Sehingga nantinya, perilaku ODF bisa dikurangi.

“Lebih bagus lagi, kalau memang desa setempat, memfasilitasi jambanisasi atau jamban komunal,” kata Eni. (Tim Liputan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *