Humas setda  –   Masjid Jami’ Al-Akhlaq  yang berlokasi di Desa Kebonturi Kecamatan Arjawinangun hari ini, Senin (31/7/2017) di resmikan Bupati Cirebon.  Tampak hadir dalam acara peresmian tersebut, selain Bupati Cirebon DR. H. Sunjaya Purwadisastra,. Drs,. MM,. M.Si, juga Camat Arjawinangun, unsur Forkorpimcam Arjawinangun, Wakil Direktur BRSUD Arjawinangun,  Kuwu  Arjawinangun, tokoh masyarakat serta para tamu undangan.

 

Diawali dengan sambutan panitia yang juga sebagai  Kuwu  Kebonturi,  H. Mohamad Irianto Asmaul S.sos.,  menyampaikan selamat datang kepada Bupati Cirebon di Desa Kebonturi dan ucapan terima kasih kepada Bupati Cirebon yang telah hadir walaupun ditengah-tengah kesibukannya yang sangat padat,  dan sebentar lagi akan meresmikan Masjid Jami’ Al-Akhlaq Desa Kebonturi Kecamatan Arjawinangun.

 

Bupati, dalam sambhtan berikutnya, menyampaikan bahwa masjid hadir tidak hanya sebagai tempat pusat peribadatan saja, tetapi lebih jauh dari itu meupakan  tempat untuk mendidik perilaku , karakter, attitude, dan behavior, sehingga menjadi manusia yang berakhlak, berguna dan bermanfa’at. “Kami menyambut baik dan mengapresiasikan setinggi-tingginya atas pembangunan masjid Jami Al-Akhlaq ini, dan diharapkan ini akan menjadi icon, simbol dan akan menjadi starting point di tahun 1438 H/2017 M untuk mewujudkan masyarakat Desa Kebonturi  berkarakter Islam” ungkap bupati diawal sambutannya.

 

“Melalui pembangunan masjid ini, kita kedepan akan melihat bahwa akan terjadi sinergi antara para pemangku kepentingan di Desa Kebunturi dan generasi mudanya dalam pengembangan pendidikan karakter Islami.  Kita ingin ada anak-anak kita yang luar biasa dalam bidang agama, ada yang hafal Al-Qur’an, ada yang ahli dalam Al-Quran, kita bisa menciptakan generasi muda sebagaimana Ibnu Khaldun, Ibnu Sina, Imam Ghazali” ungkap Bupati diakhir sambutannya.

 

Terakhir, dalam peresmian ini, Bupati disaksikan seluruh undangan melakukan pemotongan pita dan penandatanganan prasasti bertanda Masjid Jami’ Al-Akhlaq telah diresmikan. (AS)

.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *