Cirebon – Untuk kelima kalinya, laporan keuangan Kabupaten Cirebon, mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI)

Adanya hasil ini, menunjukkan bahwa laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Cirebon, memberikan informasi yang bebas salah saji material.

Predikat WTP ini diberikan, setelah dilihat aspek kesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), kecukupan pengungkapan informasi, efektifitas penyelenggaraan Sistem Pengendalian Internal (SPI) dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bupati Cirebon, Drs.H.Imron, M.Ag, mengucapkan terima kasih kepada seluruh dinas di Kabupaten Cirebon, atas diraihnya predikat WTP yang kelima kalinya ini.

Imron berpesan, agar bisa mempertahankan predikat ini, untuk bisa terus diraih oleh Kabupaten Cirebon.

“Jangan sampai lengah, tahun depan harus kembali WTP,” kata Imron.

Ia menambahkan, didapatkannya predikat WTP oleh BPK RI, menunjukkan bahwa pengadministrasian yang dilakukan oleh Pemda Kabupaten Cirebon, sudah bagus.

Kepala Perwakilan BPK Jawa Barat, Arman Syifa mengatakan, penyerahan hasil Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kali ini, terpaksa dilakukan secara virtual. Hal tersebut sejalan dengan aturan yang ditetapkan oleh pemerintah, tentang jaga jarak fisik.

Ia juga menuturkan, adanya wabah covid-19 sekaligus adanya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), juga sempat membuat pemeriksaan disejumlah wilayah menjadi terkendala.

Pihaknya akhirnya menggunakan metode pemeriksaan alternatif, yaitu dengan pemeriksaan jarak jauh dan video conference.

“Namun alhamdulillah, kami masih bisa sempat hadir secara langsung ke wilayah, saat pemeriksaan terakhir,” kata Arman.

Selain kepada Kabupaten Cirebon, BPK Jawa Barat juga menyerahkan LKPD ke tiga daerah lainnya, yaitu Bogor, Pangandaran dan Cianjur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *