Humas Setda    –    Dinas Pemberdayaan Masyarakat  Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon, siang ini melaksankan kegiatan pelatihan Penguatan Kapasitas Lembaga Kemasyarakatan bagi RT/ RW Tingkat Kabupaten Cirebon Tahun 2017. Acara ini dilaksanakan di Hotel Sutan Raja No. 33 Jl. Tuparev Kabupaten Cirebon pada Senin, 23/10/2017 Pkl. 11.00 Wib, dibuka langsung oleh Bupati Cirebon, Dr. H. Sunjaya Purwadisastra, MM.M.Si, didampingi Kepala DPMD Kabupaten Cirebon Drs. H. Memet Surahmat.

Secara umum tujuan digelarnya kegiatan ini adalah utnuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan kinerja RT/RW untuk melakukan pelayanan kepada masyarkat. Selain itu RT/RW diharapkan dapat memahami tugas pokok sebagai lembaga kemasyarakatan, serta memahami administrasi kependudukan tingkat desa, menyusun perencanaan pembangunan, dan mampu menggerakan partisipasi masyarakat melalui swadaya gotong royong.

Rencana pelatihan ini dilaksanakan selama dua hari. Angkatan pertama,  hari ini tanggal 23 dan 24 Oktober 2017 sebanyak 208 peserta terdiri dari 9 desa dari Kecamatan Panguragan. Pelaksanaan angkatan kedua rencana digelar tanggal 26 dan 27 Oktober 2017 sebanyak 212 peserta dari 66 desa dari 6 kecamatan. Adapun dasar utama pelaksanaan digelarnya pelatihan ini sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah No. 18 Tahun 2001 tanggal, 16 Juli 2001 tentang Pedoman Latihan Pemberdayaan Masyarakat, dan Surat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD)  nomor 829/1851/SOSBUD tertanggal 12 Oktober 2017, perihal peningkatan kapasitas lembaga kemasyarakatan bagi RT/ RW.

Materi yang disampaikan meliputi kebijakan program pemberdayaan masyarakat, tugas pokok dan fungsi RT/RW sebagai Lembaga Masyrakat Desa,  perencanaan partisipatif pembangunan desa, pencatatan dan pelaporan administrasi kependudukan, peningkatan partisipasi masyarakat melalui posyandu model, peran RT/ RW dalam pembangunan desa. Tenaga pengajar berasal dari unsur DPMD dan Disdukcapil.

Pada kesempatan tersebut Bupati menyampaikan, bahwa kegiatan ini meruapakan salah satu upaya alternatif untuk peningkatan kinerja bagi lembaga kemasyarakatan agar dapat berkiprah dan memfasilitasi berbagai bentuk kegiatan kemasyarakatan dalam rangka mendukung visi Pemerintah yang Agamis, Maju, Adil, Sinergi, dan Sejahtera.

“Perlu di ketahui bersama bahwa untuk mencapai peningkatan kinerja RT/ RW,  saya harus terlebih dahulu meningkatkan tunjangan untuk para RT/RW itu sendiri, yang dulunya kisaran 300 Ribu untuk RT sekarang menjadi 700 Ribu dan untuk RW yang dulunya 600 Ribu naik menjadi 900 Ribu,” tegas Bupati ditengah sambutannya.

Selanjutnya Sunjaya mengutarakan bahwa Peran aktif RT/ RW merupakan bagian integral yang tidak bisa terpisahkan dari rangkaian pembangunan yang ada di tingkat desa/kelurahan. “Pemerintah sangat mendukung adanya kegiatan ini karena pada akhirnya dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam pencapaian IPM di Kabupaten Cirebon,” ujarnya

“Kepada seluruh peserta yang hadir pada acara ini setelah mengikuti pelatihan kedepan bisa menambah wawasan, memberikan motivasi, menggerakan partisipasi serta menjadi lembaga kemasyarakatan yang berkualitas,” harap Bupati mengakhiri sambutannya. (Njt).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *