Humas Setda  –  Setelah melalui  tahapan proses musyawarah Desa, dalam rangka pemilihan Kuwu Antar Waktu Desa Panunggul Kec. Gegesik Kabupaten Cirebon ” Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DMPD)  melaksanakan upacara pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Kuwu Antar waktu yang di gelar di Kantor Pemerintahan Desa Panunggul Kec. Gegesik Kabupaten Cirebon, Rabu 15/11/2017.

Hadir pada acara pelantikan tersebut Bupati Cirebon Dr. H. Sunjaya Purwadusastra, MM. M.Si , Wakil Bupati Crbn Selly Andriyani G, Kepala DMPD Kab.Crbn Drs.H.Memet Surahmat, Camat Gegesik H. Abadi, Unsur Forkompimcam Gegesik, para kuwu se-Kecamatan Gegesik, para UPT se- Kec. Gegesik, BPD, LPMD serta undangan.

Mengacu pada Undang – undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pemerintah Desa mempunyai tugas menyelenggarakan pemerintahan disertai dengan hak, wewenang dan kewajiban untuk mengatur serta mengurus sendiri dalam urusan Pemerintahan dan kepentingan masyarakatnya.

Berdasarkan Hak asal usul dan kewenangan lokal berskala desa serta kewenangan yang ditugaskan oleh Pemerintah, sehingga masyarakat Desa memiliki kesempatan yang sama untuk tumbuh dan berkembang baik dibidang Ekonomi, Sosial dan Budaya yang berdampak pada tumbuhnya inovasi Desa.

Sesuai Surat keputusan Bupati Cirebon No: 141.1/kep.1147.BPMPD/2017 tgl, 13 November 2017 tentang pengesahan, pengangkatan Kuwu Antar waktu Desa Panunggul Kec. Gegesik Kab. Cirebon, dibacakan langsung oleh Bupati Cirebon memutuskan bahwa saudara (Rosadi) disahkan, diangkat dan ditetapkan sebagai kuwu Antar waktu Desa Panunggul Kec. Gegesik Kab. Cirebon masa jabatan 2015 – 2021.

Dalam sambutannya Bupati Cirebon, berharap setelah dilantiknya Rosadi sebagai Kepala Desa (Kuwu) harus bisa memimpin pemerintahan Desa dan mengemban amanat, tugas dan tanggung jawab untuk menjalankan roda pemerintahan yang mempunyai peran aktif sebagai motivator, inovator pembangunan di tengah-tengah masyarakat.

Serta harus mampu menghadapi berbagai persoalan tantangan yang ada di Desa, dengan mengubah cara atau pola berfikir baik teknis maupun menejerial dengan dilandasi Visi dan Misi yang menjadi kesepakatan bersama. sudah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kebijakan Pemerintah Kabupaten yang tengah berbenah diri dan berupaya membangun Desa melalui pendekatan pembangunan Infrastruktur ataupun pemberdayaan masyarakat dengan segala program pembangunannya termasuk juga dalam segi anggaran yang terus mengalami kenaikan dari tahun ke tahun.

Diakhir sambutannya Bupati Cirebon mengucapkan atas nama pemerintah Daerah maupun keluarga menyampaikan selamat kepada Rosadi sebagai Kuwu  PAW terpilih, atas kepercayaan rakyat yang diberikan untuk memikul tugas dan tanggung jawab dalam membangun Desa Panunggul kedepan dan dapat melanjutkan pembangunan guna kemajuan Masyarakat Desa Panunggul.  (NJT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *