Humas Setda – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon kembali melakukan pengukuhan untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon. Pengambilan sumpah dilaksanakan di gedung pertemuan UMC Watubelah Sumber, Rabu (8/2/2017).
Sebanyak 1.312 fungsional dikukuhkan oleh Bupati Cirebon Drs H Sunjaya Purwadisastra, MM.,MSi, terdiri dari Kepala SMP 80 orang, Kepala SD 887 orang, Kepala TK 6 orang, Pengawas SMP 44 orang, Pengawas SD 146 orang, Pengawas PAI SD 5 orang, Pengawas TK 17 orang, Penilik 68 orang dan Pamong SKB 3 orang. Selain aparatur fungsional, aparatur struktural juga ada yang terkena rotasi dan promosi sebanyak 13 orang eselon III dan 43 orang eselon IV.
Dalam sambutannya Bupati Cirebon menyampaikan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, bahwa konsekuensi perubahan yang signifikan terhadap tatanan sistem birokrasi pemerintah daerah. Perubahan tersebut bukan sekedar berupa perombakan struktur oganisasi perangkat daerah yang diiringi dengan penataan serta pengukuhan seluruh pejabat struktural dan fungsional.
“Dengan adanya pengukuhan serta penataan kembali para pejabat fungsional di lingkup Dinas Pendidikan, mulai dari Kepala Taman Kanak-Kanak, Kepala Sekolah Dasar, Penilik, dan Pengawas Sekolah, serta pengisian beberapa jabatan struktural yang mengalami kekosongan akibat pensiun dan perpindahan” ujar Sunjaya.
Di akhir sambutannya Bupati Sunjaya berpesan kepada seluruh pejabat yang baru dilantik, khususnya kepala sekolah dan pejabat fungsional di lingkup Dinas Pendidikan menghimbau, jadikanlah semangat perubahan tersebut sebagai momentum perbaikan dan peningkatan profesionalisme, sehingga orientasi berpikir kita sebagai aparatur adalah semata-mata untuk mengabdi dan mengukir prestasi, loyalitas dan dedikasi hanya bagi keuntungan daerah serta keberhasilan tugas dan kewajiban yang dikerjakannya.(Jae/Jay)