Humas Setda – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cirebon melantik 2172 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Cirebon dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat – Bupati dan Wakil Bupati Kabupten Cirebon Tahun 2018 bertempat di lapangan Ranggajati Sumber. Sabtu 11 November 2017. Dalam kesempatan tersebut hadir Bupati Cirebon Dr. H. Sunjaya Purwadisastra, MM, MSi,. Ketua KPU Kabupaten Cirebon Syaefudin Jazuli, Forkopimda, para Kepala Dinas dan Camat Se-Kabupaten Cirebon.
Anggota PPS yang terpilih diambil sumpah/ janjinya dan dilantik oleh Ketua KPU Kabupaten Cirebon Syaefudin Jazuli, dalam pidatonya mengingatkan kepada para anggota PPS bahwa janji yang diucapkan merupakan sebuah janji yang diucapkan kepada Tuhan Yang Maha Esa. PPS yang sudah dilantik agar bekerja secara profesional, independen dan menjaga integritas serta memenuhi tugas dan tanggung jawab bekerja secara maksimal dan selalu melakukan koordinasi antar penyelenggara dan pihak-pihak terkait, serta Forkopimcam diwilayah masing–masing.
Setelah acara pelantikan anggota PPS kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah jabatan secara simbolis kepada anggota PPS Moh.Lutfi dari Desa Kalisari, Neneng Alfiah dari Desa Klayan, dengan KPU Kabupaten Cirebon bertindak sebagai saksi Moh.Juhri, Sumanto, Suganda. S.Sos. terkait Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat – Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Cirebon.
Dalam sambutanya Bupati Cirebon Dr. H. Sunjaya Purwadisastra, MM, MSi,. menyampaikan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cirebon telah melaksanakan salah satu rangkaian kegiatan dalam tahapan pemilihan kepala daerah secara serentak tahun 2018. PPS ini akan melaksanakan tugas selama tidak lebih dari sembilan bulan dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah setidaknya terdapat 21 tugas.
“Tantangan kerja PPS saat ini berbeda dengan PPS sebelumnya, hal ini dikarenakan, PPS tidak hanya menyelenggarakan satu pemilihan saja, namun dua pemilihan sekaligus pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat – Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Cirebon tahun 2018.kerja ini tentulah dibutuhkan kerja keras, kerja cerdas dan kerja sama yang baik dengan seluruh stakeholder pemilihan kepala daerah” ungkap Bupati
Diakhir sambutanya Bupati Cirebon menyampaikan beberapah hal kepada panitia PPS di Kabupaten Cirebon laksanakan tugas, wewenang dan kewajiban yang telah diberikan dan kepada saudara sebagai panitia PPS sesuai dengan ketentuan peraturan undang-undang yang berlaku, junjung tinggi integritas, profesionalisme dan independensi penyelenggara pilkada, antisipatif terhadap segala potensi peremasalah yanh mungkin timbul dalam pelaksanaan pilkada, tingkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam penyelenggara seluruh tahapan pilkada dan kordinasi dengan seluruh stakeholder terutama dengan komponen penyelenggara dan pengawas pilkada pemerintahan dan pengamanan agar terjalin senergitas yang bermuara pada kelencaran pelaksanaan pilkada serentak tahun 2018 di Kabupaten Cirebon. (SW)