Masa Orientasi Siswa (MOS) tahun ajaran 2016/2017 secara resmi dibuka Bupati Cirebon Drs Sunjaya Purwadisastra MM MSi, setelah menjadi pembina upacara di SMAN I Lemahabang, Senin (18/7/16).
Pelaksanaan MOS kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Sebab, sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru, MOS harus diarahkan dan dilakukan oleh guru atau pengajar. Bukan oleh siswa/OSIS/alumni. Hal ini guna mencegah aksi perpeloncoan dan tindak kekerasan yang dilakukan para senior kepada adik kelasnya yang baru masuk. Jae/Nj