Humas Kab. Cirebon – Pimpinan daerah di Wilayah 3 Cirebon ( Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Indramayu dan Majalengka), melakukan pertemuan, untuk membahas mengenai penanganan covid 19 dan perjalanan antar wilayah di Cirebon Raya.

Pertemuan tersebut sebagai salah satu tindak lanjut dari tidak ditetapkannya wilayah 3 Cirebon, sebagai salah satu bagian dari aglomerasi mudik 2021.

Bupati Cirebon Drs H Imron, M.Ag mengatakan, bahwa warga di Ciayumajakuning memiliki rutinitas untuk melakukan pekerjaan dan aktivitas lainnya di sejumlah wilayah tersebut.

Oleh karena itu, pihaknya akan mengusulkan untuk lebih memperluwes aturan, khusus untuk warga Ciayumajakuning yang akan beraktivitas disekitar daerah tersebut.

“Karena sebenarnya, Ciayumajakuning itu satu kesatuan,” kata Imron.

Oleh karena itu, dalam pelaksanaannya nanti, para pimpinan daerah tersebut sepakat, untuk mempermudah aturan bagi warga Ciayumajakuning yang akan beraktivitas antar daerah tersebut.

Imron menyebutkan, salah satunya yaitu, cukup dengan membawa identitas atau surat dari instansi terkait, maka warga yang berada di wilayah Ciayumajakuning, akan dipermudah untuk melintas.

“Kita sepakat, antisipasinya dengan cara yang luwes. Salah satunya, yaitu cukup dengan KTP atau surat dari Instansi terkait,” ujar Imron. (Tim Liputan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *