PROKOMPIM – Kab. Cirebon – Pj Bupati Cirebon, Drs. H. Wahyu Mijaya, SH,M Si, menghadiri acara pemusnahan barang bukti tindak pidana yang telah memiliki hukum tetap (Incraht), di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumber, kamis 27 Juni 2024.
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah barang bukti tindak kejahatan, seperti narkotika, minuman keras, obat keras tanpa izin edar, rokok ilegal dan lainnya, dimusnahkan.
Pj Bupati Cirebon, mendukung langkah tegas Aparat Penegak Hukum (APH), untuk terus melakukan razia dan penindakan, terhadap segala hal yang melanggar hukum.
Menurut Wahyu, operasi penindakan terhadap segala hal yang melanggar hukum, merupakan salah satu upaya untuk melindungi generasi bangsa.
” Banyaknya penindakan hukum, membuat generasi muda kita lebih terjaga,”kata Wahyu.
Beberapa hal yang diaoroti oleh Wahyu, diantaranya adalah peredaran Narkoba dan juga rokok ilegal. Menurut Wahyu, pihaknya akan berupaya secara maksimal untuk mencegah peredaran Narkoba di Kabupaten Cirebon.
Untuk merealisasikan hal tersebut, Wahyu juga mengaku sudah berkoordinasi dengan Forkopimda, untuk bersama-sama, menghilangkan Narkoba dari Cirebon.
“Kita selalu bersinergi untuk meminimalisir peredaran narkoba di wilayah kita,” ujarnya.
Terkait peredaran rokok ilegal di Kabupaten Cirebon, Wahyu menekankan pentingnya kolaborasi dan tindakan tegas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Cirebon.
Wahyu berharap, segala sesuatu yang beredar di Kabupaten Cirebon, merupakan barang yang legal dan tidak melanggar aturan yang sudah ditetapkan.
“Sebetulnya kita juga koordinasi dengan Satpol-PP untuk terus memonitor berbagai perkembangan di lapangan dan melakukan penegakkan melalui Satpol-PP,” kata Wahyu.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumber, Yudhi Kurniawan menyampaikan, bahwa pemusnahan barang bukti ini, merupakan hasil dari 111perkara di Kabupaten Cirebon, yang terjadi dalam rentang waktu Januari sampai Juni 2024.
Barang bukti yang dimusnahkan, terdiri dari Narkotika, ganjar, obat keras tanpa izin edar, senjata tajam, minuman keras, handphone dan rokok ilegal.
“Pemusnahan kali ini mencakup 41 gram sabu, 36 gram ganja, 31.581 butir obat-obatan farmasi tanpa izin edar, 28 senjata tajam, dan sekitar 72 botol minuman keras. Selain itu, dimusnahkan juga 26 unit handphone dan 236.012 batang rokok ilegal,” katanya.