Humas Kab. Cirebon  –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon, melakukan penandatanganan kerjasama dengan lima dinas di Kabupaten Cirebon.

Kerjasama ini, merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas proses pemilihan umum di Kabupaten Cirebon dan meningkatkan partisipasi pemilih.

“Nanti, KPU akan bekerjasama dengan Disdukcapil, Kesbangpol, Diskominfo, DPMD dan Satpol PP,” kata Bupati Cirebon, Drs H Imron, M.Ag, Selasa 23 Maret 2021.

Menurut Imron, kerjasama yang dilakukan dengan sejumlah dinas tersebut, memiliki tujuan yang berebeda sesuai dengan tupoksinya.

KPU nantinya bisa berkolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), untuk bisa memberikan edukasi kepada masyarakat di desa.

Sedangkan untuk pengawasan dan lainnya, KPU nantinya bisa bekerjasama dengan Satpol PP. Adannya kerjasama ini, diharapkan nantinya, KPU bisa memberikan pembelajaran kepada masyarakat.

“Karena banyak masyarakat yang kurang mendapatkan edukasi, terkait pemilihan umum,” kata Imron.

Imbas dari minimnya pembelajaran tersebut, partisipasi pemilih di Kabupaten Cirebon cukup rendah.

Imron menuturkan, banyaknya masyarakat Kabupaten Cirebon yang tidak memilih, dikarenakan pemahaman masyarakat yang masih rendah, terkait pembelajaran politik.

“Masyarakat jadinya banyak yang acuh, bahkan memprovokasi untuk tidak memilih,” ujar Imron.  (Tim Liputan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *