Humas Kab. Cirebon –  Sebanyak 30 wajib pajak dari 11 sektor jenis pajak, mendapatkan penghargaan teladan pajak 2020 di Kabupaten Cirebon.

Bupati Cirebon Drs H Imron, M.Ag mengatakan, bahwa penghargaan ini merupakan salah satu bentuk motivasi untuk para wajib pajak lainnya, untuk bisa membayar pajak dengan tepat waktu.

Imron mengatkan, pendapatan pajak ini sangat mendukung sekali terhadap pembangunan di Kabupaten Cirebon.

Oleh karena itu, pihaknya memberikan apresiasi terhadap wajib pajak yang selalu taat dalam membayar pajak.

” Saya juga mengajak kepada wajib pajak lainnya, untuk membayar pajak tepat waktu,” ujar Imron, Kamis 8 April 2021.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah, Erus Rusamana mengatakan, bahwa pencapaian pajak di Kabupaten Cirebon melampuai target yang sudah ditetapkan.

Dari target pendapatan pajak sebanyak 200milyar, pada tahun 2020 kemarin, bisa mencapai 223 milyar.

walaupun begitu, jumlah target yang ditetapkan pada tahun kemarin, lebih diturunkan dibandingkan target sebelumnya.

Jika sebelumnya ditargetkan sebanyak Rp 243 milyar, pemerintah Kabupaten menurunkan targetnya menjadi Rp 200 juta.

” Tahun kemarin memang penerimaan pajak melampaui dari target. Jadi sekitar 111 persen,” ujar Erus.

Pendapatan pajak di Kabupaten Cirebon bisa melampuai target, dikarenakan banyaknya wajib pajak yang cukup taat dalam membayar pajak.

Selain itu, pada akhir tahun kemarin, sektor wisata seperti hotel dan restoran mulai bangkit kembali.

Sedangkan untuk jenis pajak yang memberikan sumbangan terbesar, yaitu pajak penerangan jalan, parkir dan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan ( BPHTB ).

” Untuk tahun ini, target penerimaan pajak juga kita naikkan, menjadi Rp 259 Milyar,” ujar Erus. (Tim Liputan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *