Humas Setda  –  Setelah menjalani rangkaian seleksi yang begitu ketat untuk menjadi anggota Komesioner Komisi Informasi Daerah (KID) akhirnya terpilih lima orang anggota Komisioner KID dan pada hari ini Komesioner KID telah resmi dilantik oleh Wakil Bupati Cirebon di ruang Paseban Kantor Bupati Cirebon (22/1). ke lima anggota komisioner KID tersebut adalah  Ahamad Yusron, M.Si, Sayidi, S.Pdi, Drs. Eris Suhendi, Drs. Tatang Suwardi, Tati Suherti, SmHk.

Komisioner KID masa bakti 2017 – 2021 akhirnya di lantik oleh Wakil Bupati Cirebon Selly Andriani Gantina dan dalam pelantikan tersebut juga nampak hadir Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Para Staf Ahli Bupati, Para Asisten Bupati, Kepala Dinas se-Kabupaten Cirebon dan para undangan.

Wakil Bupati Cirebon dalam membacakan sambutan Bupati menyampaikan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Komisioner KID ini merupakan salah satu wujud implementasi dari UU No. 14 tahun 2008 tentang keterbukaan publik, keberadaan KID diharapkan selain mengawal keterbukaan informasi publik juga dapat memberikan stimulan pembangunan yang berdemokrasi dengan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan bebas korupsi.

KID ini juga mempresentasikan perwakilan unsur masyarakat dan unsur pemerintah, yang tentunya dalam pelaksanaan tugasnya nanti diharapkan dapat bersinergi dengan baik dan konstruktif, terutama dalam menyelesaikan dua peran utamanya yaitu menyelesaikan sengketa informasi dan menetapkan kebijakan umum pelayanan informasi publik bagi badan-badan publik ungkap wakil bupati dalam membacakan sambutannya.

Bupati juga mengharapkan Kepada  Komisioner KID yang baru saja dilantik, tugas dan tanggung jawab saudara ke depan semakin kompleks dan penuh dengan tantangan, oleh karena itu persiapkan diri untuk bekerja secara optimal demi mewujudkan ekspetasi masyarakat dalam hal mendapatkan informasi, serta menjadi lembaga terdepan dalam mewujudkan keterbukaan informasi dengan tetap mengacu kepada norma yang ada, sehingga kondusifitas dan harmonisasi dapat tetap terjaga.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Cirebon, Sugeng Darsono juga mengatakan  KID kali ini dengan masa jabatan dari tahun 2017-2021 setelah di lantik akan segera memilih seorang ketua dan dari kelima Komisioner KID akan bermusyawarah untuk mencari salah seorang untuk menjabat sebagai Ketua KID. KID Kabupaten Cirebon selama ini dapat menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada, permasalahan  yang terjadi pada masyarakat guna  untuk mendapatkan informasi secara  terbuka dapat diselesaikan melalui mediasi, karena kewenangan KID sendiri itu dapat menerima, memeriksa dan memutuskan suatu permasalahan di masyarakat seperti yang telah di laksanakan di tahun sebelumnya. Ungkap Sugeng. (AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *