Prokompim Setda – Kabupaten Cirebon : Bupati Cirebon Drs H Imron M.Ag dan Kepala Dinas Perdagangan dan Industri Drs. Dadang Suhendra, M.Si, beserta rombongan, melakukan monitoring harga minyak goreng di Yogya Kemantren Sumber Cirebon, Kamis 2 Januari 2022.

Monitoring tersebut dilakukan, untuk memastikan harga minyak goreng di supermarket dan mini market, sudah mengalami penurunan harga.

Imron mengatakan, sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, harga minyak goreng untuk perliternya, yaitu seharga Rp 14.000.

“Oleh karena itu, kami memastikan, apakah memang sudah turun,” ujar Imron.

Dalam monitoring tersebut, Imron meninjau langsung ke rak penjualan minyak goreng. Ia juga memastikan harga minyak goreng, dengan melakukan scan barcode harga.

“Iya benar, sudah 14.000/liter harganya,” ujar Imron.

Menurut Imron, kenaikan harga minyak goreng, cukup dirasakan oleh masyarakat. Karena menurutnya, minyak goreng merupakan salah satu kebutuhan pokok harian.

Imron mengakui, bahwa harga minyak goreng di pasar tradisional, harganya masih bervariasi. Karena menurut para pedagang, mereka membeli minyak tersebut saat harganya tinggi.

” Untuk pasar tradisional, kami beri waktu seminggu untuk penyesuaian. Tapi kalau minimarket dan supermarket, harganya harus segera turun,” kata Imron.

Sementara itu, Kadis Disperdagin, Dadang Suhendar menuturkan, bahwa aturan harga minyak goreng dengan hargar Rp 14.000 perliter, berlaku untuk seluruh Indonesia dan bagi semua pedagang.

Oleh karena itu, pihaknya juga akan memberikan sanksi, jika masih ada pedagang yang menjual minyak goreng diatas harga Rp 14.000/liter.

“Kalau masih ada yang harganya diatas Rp14.000, izinnya akan dicabut,” tegas Dadang. (Tim Liputan )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *