Humas Kab Cirebon – Setelah sempat tidak diperkenankan mendapatkan vaksinasi covid 19, Bupati Cirebon Drs H Imron, M.Ag, akhirnya bisa divaksin.

Imron sempat dilarang mengikuti vaksinasi, karena sempat terpapar covid 19. Vaksinasi bisa dilakukan, setelah satu bulan dari dinyatakan sembuh.

Tidak sendirian, saat divaksin, Imron juga ditemani oleh salah satu penyanyi nasional asal Kabupaten Cirebon, Charli Van Houten.

Imron bersama Charli, melaksanakan vaksinasi di Pendopo Bupati Cirebon, Rabu 3 Maret 2021, malam. Keduanya, divaksin oleh ketua IDI Kabupaten Cirebon, dr Ahmad Fariz Malvi Zamzam Zein.

Imron mengatakan, bahwa vaksinasi yang dilaksanakan malam hari ini, merupakan vaksin pertamanya. Ia akan mendapatkan vaksin yang kedua, dua minggu kemudian.

“Vaksin kedua tanggal 17 maret,” kata Imron.

Usai mendapatkan vaksin, Imron juga memberikan pesan kepada masyarakat, untuk tidak takut divaksin. Karena menurut Imron, selain sudah dinyatakan halal, vaksin tersebut juga aman.

Dengan adanya vaksinasi ini, Imron berharap covid 19 di Kabupaten Cirebon segera sirna dan seluruh masyarakat menjadi sehat.

“Jangan takut divaksin,” tegas Imron.

Sementara itu Charly menuturkan, dirinya memang sangat berharap untuk bisa mendapatkan vaksin di Kabupaten Cirebon. Karena menurut Charly, ia sangat ingin divaksin ditanah kelahirannya.

“Karena saya orang Cirebon, jadi saya pingin divaksin disini,” kata Charly.

Menurut Charly, proses vaksinasi itu tidak seseram yang dibayangkan banyak orang. Karena saat dirinya mendapatkan vaksin, rasanya enak.

Ia juga sangat mendukung program vaksinasi ini. Apalagi, program ini juga bertujuan untuk memastikan kesehatan warga Kabupaten Cirebon.

Oleh karena itu, ia juga mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Cirebon, untuk mensukseskan program vaksin yang sedang berjalan di Kabupaten Cirebon.

“Ayo wong Cirebon, vaksin sama-sama dan sukseskan program untuk kesehatan masyarakat, dengan bisa bekerjasama yang baik dalam program ini,” kata Charly. (Tim Liputan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *