Humas Setda – Pembukaan Desiminasi Peraturan Perundang – Undangan Tentang Disiplin dan Peyelesaian Kasus Hukum Pegawai Negeri Sipil tahun 2017 di aula Nyimas Gandasari Setda Kabupaten Cirebon, Senin ( 11/12 ). Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Cirebon Dr. H.Sunjaya Purwadisastra, MM, MSi., Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Cirebon H. Supadi Priyatna, SH.,M.Si,. pakar hukum pidana dari Universitas Tarumanegara dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya Bupati Cirebon Dr. H.Sunjaya Purwadisastra, MM, MSi, menyampaikan sebagaimana kita ketahui bahwa masyarakat semakin kritis dan terbuka saat ini, mereka menuntut sebuah perubahan baik dari sistem dan kinerja aparatur pemerintah, perubahan tersebut diindikasikan dengan adanya perbaikan pelayanan publik yang mensyaratkan variabel kecepatan, akurasi, transparansi, berbiaya murah, a-birokratis dan akuntabilitas.

Menyadari bahwa masyarakat menginginkan sebuah tata kepemerintahan yang baik, sehingga diperlukan adanya pembangunan sumber daya aparatur yang dilakukan melalui reformasi birokrasi secara menyeluruh baik ditingkat pusat maupun daerah, hal tersebut sesuai dengan sembilan agenda prioritas pemerintah yang dikenal dengan istilah nawacita sebagai pemimpin Daerah Kabupaten Cirebon, yakni mewujudkan tatanan masyarakat dan reformasi sistem birokrasi menuju sistem berbangsa dan bernegara yang bersih dan bebas  Korupsi, Kolusi dan Nepotisme ( KKN ) lanjut Bupati.

Terbitnya undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara dan peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajen aparatur sipil negara membawah perubahan yang cukup fundamental terhadapa paradigma dan stigma yang melekat terhadap pegawai negeri sipil. Aparatur Sipil Negeri dituntut beradaptasi dengan perkembangan lingkungan dimana kecepatan informasi, keluhan -keluhan mengenai pelayanan publik yang dilakukan oleh instansi-instansi pelayanan publik, masyarakat sudah bukan lagi obyek pembangunan namun merupakan subyek pembanguna  dimana peran aktif sangat dibutuhkan dalam proses perencanaan pembangunan, pelayanan publik yang bebas KKN ungkap Bupati.

Diakhir sambutanya Bupati Cirebon menyampaikan bawah untuk mencetak pegawai negeri sipil yang profesional masi banyak pembenahan yang harus dilaksanakan dengan diadakanya kegiatan ini agar dikemudian hari dapat memberikan kontribusi kepada unit kerja sehingga memberikan inspirasi keteladanan dalam integritas dan kedisiplinan sehingga dapat menularkan kemampuannya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik lagi. (SW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *