Humas Setda – Dalam rangka peringatan Hari Jadi Kabupaten Cirebon yang Ke-535,  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon bekerja sama dengan Pengadilan Agama Sumber, Kementrian Agama dan Baz Nas Kabupaten Cirebon menyelenggarakan acara  Sidang Terpadu Itsbat Nikah di Ruang Nyimas Gandasari. Kegiatan tersebut di hadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Sumber, Kepala Kementrian Agama, Ketua Baznas, Para Camat serta peserta Sidang Terpadu Itsbat Nikah, Senin (27/3/2017).

Bupati Cirebon Drs. H. Sunjaya Purwadisastra, MM.,M.Si menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan rangakaian kegiatan peringatan Hari Jadi Kabupaten Cirebon yang Ke-535, dengan tujuan untuk memberikan legalitas bagi pasangan suami istri yang telah menikah sah secara Agama tetapi belum sah menurut Negara serta tidak memiliki buku nikah. Sehingga pasangan suami istri tersebut bisa memiliki buku nikah yang resmi. Direncanakan sebanyak 200 pasangan suami istri yang belum memiliki buku nikah di tiap Kecamatan, tetapi untuk sekarang baru 33 pasang pasutri  yang terdata.

“Tidak hanya pasangan suami istri yang belum memiliki buku nikah, tapi kegiatan ini juga membagikan akta kelahiran bagi anak yang belum memiliki akta lahir, karena akta lahir merupakan identitas anak yang wajib dimiliki setiap anak”, ungkap Bupati.

Sidang Itsbat nikah dilaksanakan di ruang Nyimas Gandasari dan dipimpin oleh Hakim Pengadilan Agama Sumber dan didampingi oleh KUA Kecamatan masing-masing, pasangan Pasutri yang sudah di sidang akan langsung mendapatkan buku nikah dan ditandatangani oleh Kepala KUA Kecamatan setempat.

“Rencananya setelah pihak Pengadilan Agama akan melakukan survei terlebih dahulu ke Kecamatan masing-masing lalu akan melakukan sidang Itsbat bagi Pasutri yang belum mendapatkan buku nikah itu langsung akan di sidangkan di Kecamatan masing-masing”, imbuhnya.

Di akhir acara Bupati Cirebon didampingi Kepala Kemenag secara simbolis menyerahkan buku nikah  dan akta kelahiran kepada salah satu pasangan suami istri. (Ags)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *