Humas Setda  –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon melalui Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah pada hari ini (Senin, 8/5/17) menyelenggarakan acara Bimbingan Teknis (Bintek) Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD)  tahun 2016 bertempat di hotel Verse. Hadir dalam acara pembukaan Bintek LPPD antara lain Sekretaris Daerah (Sekda), Perwakilan dan para narasumber dari Provinsi Jawa Barat,  Asisten Pemerintahan dan Kesra,  Kepala Bagian Pemerintahan Kabupaten Cirebon serta tiga puluh delapan peserta dari berbagai SKPD yang ada di Kabupaten Cirebon.

 

Acara Bintek tersebut dibuka oleh Sekda Kabupaten Cirebon. Dalam sambutannya Sekda menyampaikan bahwa berdasarkan amanat pasal 67 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, bahwa salah satu kewajiban Kepala Daerah adalah menyampaikan secara rutin Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Barat.

 

LPPD merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada pemerintah pusat terhadap pelaksanaan tugas dan wewenang yang diberikan dalam menyelenggarakan pemerintah daerah. Setelah LPPD di sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur maka proses selanjutnya  yang akan dilaksanakan ialah Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah ( EKPPD), yang berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 2008 tentang Pedoman Evaluasi Penyelengaraan Pemerintah Daerah.

 

Sekda berharap dengan dilaksanakannya Bintek ini, pencapaian kinerja Pemerintah Kabupaten Cirebon dapat tersampaikan dan dipertanggungjawabkan melalui Capaian Kinerja dan Dokumen Pendukung yang disajikan oleh SKPD.

 

Diakhir sambutannya Sekda mengharapkan bantuan kepada para narasumber dari Biro Pemerintahan dan Kerjasama Setda Provinsi Jawa Barat agar dapat memberikan pemahaman dalam penyediaan dan penyampaian dokumen pendukung LPPD sehingga hasil EKPPD terhadap penyelenggaraan pemerintah di Kabupaten Cirebon mendapat hasil peringkat yang baik dengan status kinerja sangat tinggi.”Semoga melalui Bintek ini akan dapat menjadi titik mula atau acuan dalam penyelenggaraan pemerintah di Kabupaten Cirebon yang mengutamakan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat Kabupaten Cirebon kedepan menjadi lebih baik lagi” ungkapnya sebelum menyatakan secara resmi Bintek LPPD ini dibuka. (SW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *