Humas Setda  –  Setelah melalui perundingan yang sangat lama akhirnya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Gunung Santri di Desa Kepuh, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, resmi dibuka oleh Pemkab Cirebon, Rabu (6/6/2018).

TPA Gunung Santri akan dibuka selama satu tahun ke depan untuk menampung seluruh sampah dari 40 kecamatan di Kabupaten Cirebon.

Plt Bupati Cirebon Selly Andriani Gantina yang di dampingi Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Kapolres Cirebon, dan para pejabat dilingkungan  Pemerintah Kabupaten Cirebon menyampaikan ucapan terima kasih kepada warga yang sudah legowo mengizinkan kepada pemerintah untuk bisa mengaktifkan kembali TPA Gunung Santri yang selama ini ditutup.

Pemkab Cirebon telah melakukan berbagai upaya komunikasi kekeluargaan terhadap warga di sekitar TPA Gunungsantri. dan selanjutnya pemerintah Kabupaten Cirebon menyerahkan uang yang dibayar Rp 20 juta untuk sewa lahan dan Rp 180 juta untuk kompensansi warga selama satu tahun serta dengan dilaksanakannya penandatanganan MOU antara pemerintah Kabupaten Cirebon dengan Kuwu Kepuh dan para perwakilan warga sekitar TPA Gunungsantri. (AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *