Humas Setda – Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik (Good Governance) di Kabupaten Cirebon, sehingga perlu adanya langkah strategis untuk membangun aparatur agar lebih berdaya guna dan berhasil guna dalam mengemban tugas umum pemerintah serta pembangunan yang ada di Kabupaten Cirebon. Salah satunya dengan terebntuknya Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) dan mensosialisasikannya kepada semua stakeholder.  Kegiatan sosialisasi pemberantasan Pungli kali ini bertempat di Hotel Verse, Kecamatan Kedawung, Rabu (1/3/2017).

 

Hadir pada acara tersebut Wakil Kapolres Cirebon Kabupaten, Forkopinda, Ketua Pelaksana UPP, Para Staf Ahli dan Asisten, Kepala OPD serta Camat dan Para Lurah dan Kuwu. Bupati Cirebon Drs. H. Sunjaya Purwadisastra, MM.,M.Si menyampaikan, bahwa salah satu bentuk reformasi birokrasi dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) adalah dengan dicanangkannya revolusi mental oleh Presiden Jokowi, yang diimplementasikan dengan terbitnya perpres RI No. 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.

 

Praktik pungutan liar telah merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sehingga perlu ada upaya untuk pemberantasan secara tegas, terpadu, efektif, efisien dan mampu menimbulkan efek jera. “Pemberantasan pungutan liar bukanlah terletak pada jumlah kerugian yang ditimbulkan, namun lebih pada akar budayanya yang hendak dihilangkan,” ungkap Sunjaya.

 

Bupati Sunjaya menambahkan, Buruknya pelayanan instansi pemerintah yang memunculkan praktek pungutan liar adalah sebuah gambaran lemahnya kondisi pemerintahan tersebut. Maka dari itu pimpinan harus mempunyai komitmen untuk menciptakan suatu Tune At The Top yang menekankan kepada para pegawainya agar memiliki sikap “melayani” kepada masyarakat secara prima. (Jae)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *