Humas Setda  –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon menyelenggarakan  Rapat   Istimewa DPRD tentang pengucapan Sumpah Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Pergantian Antar Waktu (PAW)  di ruang Abhimata paripurna gedung DPRD  Kabupaten Cirebon (2/5/2017).  Persidangan dimulai pukul 19.30 Wib, dan dibuka langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Cirebon, H. Mustofa, SH. Hadir dalam persidangan Kepala Badan Koordinasi Pemerintah dan Pembangunan (BKPP) Wilayah III Cirebon, Forkompinda, Bupati Cirebon yang di wakili Sekretaris Daerah, para Staf Ahli, Asisten Sekda, Kepala SKPD, para Kabag, Camat Se-Kabupaten Cirebon serta tamu undangan.

 

Rapat Paripurna Istimewa kali ini dengan agenda Pengambilan Sumpah anggota dewan pengganti antar waktu periode 2014 – 2019 yaitu Muadi dari Partai Nasdem (Nasional Demokrat) menggantikan saudara H. Tarmidi (Alm.) sesuai dengan keputusan Gubernur Jawa Barat No. 171/Kep.324 – Pemksm/2017 tentang Peresmian Penggantian Antar Waktu Anggota DPRD.

 

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon mengucapkan selamat kepada Muadi yang sebentar lagi di ambil sumpahnya, sekaligus ucapan selamat bekerja pada lingkungan kerja legislatif, sebagai mitra sejajar pemerintah daerah. Tak lupa pula atas nama seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Cirebon serta seluruh jajaran Sekretariat DPRD Kabupaten Cirebon mengucapkan ungkapan banyak terima kasih kepada  keluarga almarhum, H. Tarmidi yang telah mengabdikan diri sebagai anggota DPRD selama dua tahun, dan semoga amal ibadah almarhum diterima oleh Allah SWT.

 

Usai sambutan,  Ketua DPRD melantik dan mengambil Sumpah Muadi disaksikan tamu undangan yang hadir, serta menyematkan lencana sebagai anggota DPRD Kabupaten Cirebon, dilanjutkan dengan ucapan dan  sala-salaman dari seluruh peserta rapat paripurna istimewa. (AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *