Humas Setda –  Desk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Cirebon yang merupakan institusi penyeimbang terhadap kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam Pilkada yang jujur dan adil, menggelar Rapat Koordinasi pada hari ini, Selasa (14/11) bertempat di Hotel Aputa Jalan Tuparev Cirebon.   Rapat ini digelar untuk pemantauan pelaksanaan Pilkada Kabupaten Cirebon 2018. Dalam kesempatan tersebut hadir  Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon Drs. H. Yayat Ruhyat, M.Si,. Kabag Pemerintahan Suhartono, S.Sos.,MM, Ketua Panwaslu Kabupaten Cirebon Nunu Sobari, SH., MH. Forkopimda, para Kepala Dinas dan Camat Se-Kabupaten Cirebon dan anggota Desk lainnya.

Berdasarkan pengalaman sebelumnya, angka partisipasi pemilih terbilang cukup rendah, sehingga angka partisipasi pemilih dalam Pilkada Kabupaten Cirebon mendatang tentunya harus bisa ditingkatkan secara maksimal. Meningkatkan partisipasi pemilih adalah tugas berat dari desk Pilkada Kabupaten Cirebon.

Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon usai membuka Rapat Koordinasi Desk Pilkada Kabupaten Cirebon tahun 2018, mengatakan tugas desk Pilkada adalah merupakan amanat dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 tahun 2009 tentang Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaraan Pilkada. Desk Pilkada mempunyai peran yang vital dalam membantu KPU dalam menyukseskan Pilkada.

“Desk Pilkada lebih kepada dinamika yang terjadi dilapangan, sehingga perlu  mengambil langkah-langkah dengan seluruh tim desk Pilkada dalam memfasilitasi, mengkoordinasikan, memetakan potensi-potensi politik dan sosial serta ketertiban umum dimasyarakat untuk dikomunikasikan sehingga bisa menghasilkan Pilkada yang baik yang benar-benar sesuai dengan ketentuan,”ujarnya Yayat selanjutnya.

Adapun Tim Desk Pilkada anggotanya terdiri dari berbagai lintas OPD, serta instansi lainnya yang ada di Kabupaten Cirebon. Kaitan dengan tugas desk Pilkada ini adalah untuk memfasilitasi dan  mengkoordinasikan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing SKPD yang terkait Pilkada ini. Misalkan Disdukcapil, kemudian dari unsur TNInya bagaimana pemetaan kondisi sosial dan politiknya, kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat, demikian juga Pol PPnya bagaimana menjaga ketertiban umum masyarakat.

Saat ini menurut Yayat, Desk Pilkada akan fokus agar bisa meningkatkan partisipasi pemilih untuk bisa lebih maksimal. Diharapkan dengan pemetaan ini akan berjalan dengan baik dan hasilnya pun akan dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri. Yang paling utama adalah bagaimana peran dari desk Pilkada ini untuk membantu meningkatkan partisipasi masyarakat ikut serta dalam pemilihan, sehingga partisipasi masyarakat akan optimal dan meningkat, jika dibandingkan Pilkada yang lalu.

Terakhir, Yayat menjelaskan bahwa Tupoksi dan antara KPU dengan desk Pilkada jelas berbeda.  KPU memberikan mandat untuk melaksanakan Pilkada, sementara desk Pilkada tugasnya hanya mengkoordinasikan, memfasilitasi dan mengambil langkah-langkah. Selanjutnya bagaimana mengamati bidang sosial politik yang kemudian disikapi dengan memberikan masukan kepada penyelenggara Pemilu. (SW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *