Pj. Bupati Cirebon Bagikan 180 Sertifikat Tanah Warga Desa Gujeg Kecamatan Panguragan.

 

Humas Setda  –  Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Cirebon gelar kegiatan penyerahan sertifikat tanah program lintas sektor (UMKM) tahun 2018 di Desa Gujeg, Kecamatan Panguragan, Kabupaten Cirebon. Selasa,(19/2/2019)

Dalam kegiatan tersebut, hadir Kepala Pertanahan Nasional Kabupaten Cirebon, para penjabat Kabupaten Cirebon dan Muspika Kecamatan Panguragan juga ratusan warga Desa Gujeg, Kecamatan Panguragan.

Pj Bupati Cirebon Dr.Ir.H. Dicky Saromy,M.Sc mengatakan, ini luar biasa ya, jadi ini adalah program tahun 2018 oleh ATR/BPN. Ini desa penyerahan yang terakhir Desa Gujeg, Kecamatan Panguragan, Kabupaten Cirebon. Sebanyak 180 bidang sudah selesaikan sertifikatnya dan nantinya di tahun 2019 nanti, ada sebanyak 50 ribu yang memang itu menjadi target.

Kita dalam satu tahun dan desa ini, kita perkirakan antara 700 sampai 1200 bidang itu bisa lakukan juga, tergantung partisipasi masyarakat pemilik tanah yang kita lakukan.

“Tahun ini 50 ribu, kalau setiap tahun bisa 50 ribu. Maka untuk Kabupaten Cirebon bisa selesaikan dalam 10 tahun. Jadi kurang lebih 500 ribu bidang,” ujar Pj.Bupati Cirebon usai penyerahan sertifikat di Desa Gujeg. Selasa (19/2/2019).

Kita sosialisaikan terus memang karena ada orang yang ketidaktahuan, jadi di ukur sesuatu bagaimana memang serfitikat ini, harus di ukur kembali. Karena tidak tergantung pada akte atau leter T nya atau apa.

“Jadi harus diukur kembali. Nah, pengukuran itulah yang menjadi bahan untuk serfitikatkan. Jadi tadi dari BPN mengatakan beliau mengapresiasi karena kenapa ATR BPN ini menyelesaikan itu,”ujarnya.

Oleh karena itu, antusiasme dari seluruh penduduk di Kecamatan Panguragan untuk menyelesaikan sertifikat tanahnya.

Alhamdulillah ya, ATR BPN nya dengan pak Camat berjibaku untuk sekali lagi untuk masyarakat di Kecamatan Panguragan khususnya di desa ini, kami sangat mengapresiasi sekali, karena mengukur tanah itu tidak gampang yang butuh pengukuran-pengukuran yang cermat.

Dan juga karena menyangkut hak milik seseorang atas tanah. Semoga apa yang dibagikan 180, ini adalah bagian daripada upaya kita untuk menyelesaikan. (Jay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *