Humas Kab.Cirebon – Pemerintah Kabupaten Cirebon terus mendorong pengelolaan sampah berbasis desa. Hal ini bisa dijadikan salah satu solusi, dari Problem pengadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang sampai saat ini belum terselesaikan.

Dukungan kegiatan tersebut juga, datang dari sejumlah lembaga non pemerintah. Salah satunya yaitu Baznas Kabupaten Cirebon. Lembaga ini akan menerjunkan sejumlah relawannya, untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, terkait sampah.

Salah satu wilayah yang akan menjadi percontohan, yaitu Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon. Beberapa desa di kecamatan ini, sudah memiliki TPA secara mandiri.

” Nanti, sampahnya dikumpulkan di TPA desa, tidak lagi harus dibawa ke TPA Kabupaten,” ujar Wahyu Tjiptaningsih, S.E, M.Si, Wakil Bupati Cirebon, Rabu 17 Maret 2021.

Ayu mengatakan, ada sebanyak 25 relawan dari Baznas Kabupaten Cirebon, yang akan mengedukasi masyarakat di tiga desa di Kecamatan Talun, tentang pemilahan sampah.

Menurut Ayu, problem sampah bukan hanya tanggungjawab pemerintah saja, melainkan juga tanggal jawab selurun elemen masyarakat di Kabupaten Cirebon.

“Tengah Tani ini dijadikan percontohan, nanti akan dikembangkan di kecamatan lainnya,” kta Ayu.

Camat Tengah Tani, Suharto menuturkan, bahwa langkah pertama yang akan dilakukan, yaitu akan menarik seluruh sampah, yang tersebar disejumlah TPS ilegal.

“Sampah tersebut, nantinya akan ditempatkan di tiga TPA yang ada di tiga desa,” kata Suharto.

Tiga desa di Kecamatan Tengah Tani yang sudah memiliki TPA, yaitu Desa Palir, Kemlaka Gede dan Astapada.

Setelah sampah-sampah yang berserakan di TPS ilegal sudah dibersihkan, pihaknya akan memberikan edukasi kepada masyarakat, terkait pemilahan sampah.

” Nantinya, sampah ini akan dikelola oleh masyarakat secara mandiri, dengan iuran masyarakat,” kata Suharto.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Deni Nurcahya mengatakan, pengelolaan sampah berbasis desa ini, merupakan perwujudan intruksi bupati pada Oktober 2020 lalu.

” Terkait dengan Cirebon bebas sampah 2024,” kata Deni.

Dalam program tersebut, pihak kecamatan harus mengimbau kepada desa-desa, untuk mengelola sampah secara mandiri.

Deni menambahkan, bahwa kegiatan ini akan dijadikan pilot project untuk wilayah lainnya. Karena harapannya, sampah tidak lagi dibuang ke TPA kabupaten, melainkan cukup di desa-desa saja.

“Semua desa akan diarahkan untuk mengelola sampah secara mandiri,” kata Deni. (Tim Liputan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *