Humas Setda  –  Pemerintah Kab. Cirebon laksanakan Rapat koordinasi untuk membangun Komitmen dan integritas dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi, yang digelar di ruang Nyi Mas Gandasari Setda Kab. Cirebon ( Jum’at, 23/11/2018).

Dalam kesempatan ini Pemkab Cirebon menghadirkan hadirkan narasumber dari tim korsupgah KPK , Tri Budi Rachmanto, dan Ramdhani (koordinasi supervisi pencegahan)  KPK.

Diharapkan setelah adanya berbagai penjelasan dari tim korsupgah ini Kab. Cirebon menjadi pemerintahan yang terang benderang seperti yang dituturkan Pj. Bupati Cirebon Dicky Saromi di sela – sela acara.

Ada 8 focus seyognyanya yang mengarah kedalam praktek -praktek korupsi, yang harus dihindari oleh semua SKPD, karena di awali dari para pimpinan dulu sehingga kita semua dapat terhindar dari jeratan hukum pidana, dijelaskan secara gamblang oleh pihak tim korsupgah yang 8 point itu adalah:

  1. Perencanaan
  2. Pengadaan barang jasa
  3. Pelayanan terpadu satu pintu
  4. Apif
  5. Mangemen ASN
  6. Pengawasan
  7. Pemanfaatan barang – barang daerah
  8. Pengoptimalan pendapatan daerah

Dari 8 point inilah yang harus diperhatikan oleh para pejabat ASN,  agar tidak melakukannya seperti menerima setoran uang dari bawahan,  menerima uang siluman atau uang yang tidak jelas datang nya darimana,  dan sebagainya yang mengarah ke praktek – praktek korupsi, ungkapnya.

Oleh karena itu segera untuk kita lakukan komitmen bersama dan bangun integritas bersama, untuk tidak melakukan hal -hal yang berusan dengan hukum ” tutur Dicky  (Njt).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *