Humas Setda   –   Ruang Nyimas Gandasari Setda Kabupaten Cirebon dijadikan tempat penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Kabupaten Cirebon dengan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cirebon,  Jum’at (21/7/2017)

 

Hadir dalam acara tersebut Bupati Cirebon DR. H. Sunjaya Purwadisastra,. Drs,. MM,. M.Si, Ketua KPU Kabupaten Cirebon Saefuddin Jazuli, M.Si, Sekda Kabupaten Cirebon, Forkorpimda, Assisten Sekda, Para Kabag, dan undangan. KPU Kabupaten Cirebon mengawali acara dengan sambutan dan menyampaikan bahwa ada tiga hal yang perlu disampaikan dalam acara ini

 

Pertama, ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten bahwa NPHD ini bukti komitmen tinggi Pemerintah Kabupaten terhadap pemgembangan demokrasi. Kedua, KPU akan menerapkan prinsip transparans, peruntukan dana Pilkada akan diinformasikan kepada publik.

 

Ketiga, KPU telah siap untuk melaksanakan pilkada 2018. “Dengan komitmen bersama dari Pemerintah Kabupaten, TNI, Kepolisian, Legislatif dan seluruh stakeholder dan komponen masyarakat.  kita optimis pilkada akan berjalan dengan baik, lancar, serta tanpa ekses. Semuanya demi kabupaten cirebon yang lebih baik” ungkap Ketua KPU diakhir sambutannya.

 

Kemudian acara dilanjutkan dengan sambutan Bupati Cirebon. Dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan Pilkada serentak akan diselenggarakan pada tanggal 27 Juni 2018.  “Pelaksanaan Pilkada serentak ini tidak saja agenda Kabupaten Cirebon tetapi juga agenda masyarakat Indonesia karena sekitar 171 daerah baik itu kabupaten, kota maupun provinsi melaksanakan pemilihan Kepala Daerah serentak,” ungkapnya.

 

“Pada kesempatan ini juga akan  dilaksanakan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah antara Pemerintah Kabupaten Cirebon dengan  Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Cirebon. Besar harapan anggaran ini bisa digunakan semaksimal mungkin dalam menunjang kelancaran pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah serentak di Kabupaten Cirebon tahun 2018,” lanjut Bupati.

 

Bupati juga menyampaikan bahwa penyelenggaraan Pilkada serentak di Kabupaten Cirebon akan dilaksanakan  tahun depan namun tahapannya sudah dimulai dari sekarang, oleh karena itu kepada seluruh stakeholder harus dapat  mempersiapkannya dengan matang sehingga Pilkada serentak dapat berjalan dengan lancar. KPU bukan satu-satunya komponen penyelenggara Pilkada tetapi akan menjadi indikator utama bagi kesuksesan penyelenggara yang lain yaitu Panwaslih dan aparat keamanan. Terakhir acara dilanjutkan dengan penandatanganan NPHD oleh Bupati Cirebon dan Ketua KPU Kabupaten Cirebon. (AS)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *