Humas Setda  –  Ruang Abimata Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cirebon menjadi tempat berlangsungnya rapat paripurna penetapan dan pengundian nomor urut calon Wakil Bupati sisa masa jabatan 2014-2019 yang dikaksanakan pada hari Rabu 30/8/2017. Hadir dalam rapat paripurna tersebut, Ketua dan Wakil Ketua DPRD dan  Anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Sekretaris Daerah, Drs. Yayat Ruhyat, M.Si, unsur Forkopimda, para pejabat di lingkungan pememerintah Kabupaten Cirebon, para Camat dan Calon Wakil Bupati yang akan diundi nomor  urutnya.

 

Perlu diketahui, sejak Bulan Mei 2017 Kabupaten Cirebon tidak mempunyai Wakil Bupati, dan pada hari ini diadakan pengundian Calon Wakil Bupati sisa masa waktu 2014-2019 dengan calon Selly Andriani Gantina dan Freddy Fibrina. Setelah melakukan pengambilan nomor undian oleh bakal calon akhirnya Selly Andrina gantina mendapat nomor urut 1 sedangkan Freddy Fibrina mendapat nomor urut 2 dan kemudian dituangkan kedalam Surat Keputusan DPRD. Untuk pemilihan dan penetapan Wakil Bupati Cirebon terpilih sisa masa jabatan 2014-2019 akan dilakasanakan sidang paripurna pada hari Kamis 31 Agustus 2017.(AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *