Humas Setda   –  Bupati Cirebon, Dr. H. Sunjaya Purwadisastra, Drs., MM., MSi, hari ini (Jum’at, 19/05) melantik Iwan Sovwan secara resmi sebagai Kuwu Antar Waktu (PAW) Desa Ender Kecamatan Pangenan Kabupaten Cirebon. Selain Bupati, terlihat Camat Pangenan dan unsur Muspika, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Inspektur, aparat desa setempat, tokoh masyarakat dan agama stempat, serta keluarga dan kerabat kuwu turut menyaksikan prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah.

 

Pengambilan sumpah dilakukan sekira  pukul 9.55 WIB, bertempat di kantor desa yang beralamat Jalan Cirebon  Losari KM 19. Sebagaimana diketahui, bahwa kuwu sebelumnya Abdul Ahid yang menjabat kurang lebih 3 tahun dari 2013 sd 2016 karena mengundurkan diri dan kemudian diganti penjabat kuwu, Drs. Hermanto sampai Mei 2017. Hasil musyawarah desa akhirnya menetapkan Iwan sebagai kuwu PAW sampai pemilihan berikutnya.

 

Usai melantik, Bupati memberikan sambutan yang diawali dengan ucapan terima kasih dan penghargaan BPD dan panitia yang telah mengantarkan pemiluhan PAW. “Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, telah menjadi tonggak perubahan dalam tata kelola pemerintahan desa, yang secara komprehensif mengatur persoalan-persoalan kewilayahan, kemasyarakatan dan pemerintahan yang ada di desa,” lanjutnya. Kemudian beliau menekankan bahwa Pemerintah desa  mempunyai tugas untuk menyelenggarakan pemerintahan yang disertai dengan hak, wewenang dan kewajiban dalam mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat.

 

“Masyarakat desa memiliki kesempatan yang sama untuk tumbuh dan berkembang mengikuti perubahan-perubahan, baik dibidang ekonomi, maupun sosial budaya serta berakibat pada tumbuhnya inovasi desa. Hal ini berujuan mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera tanpa harus kehilangan jati dirinya”, tambahnya.

 

Kaitan hal tersebut, Bupati  perpesan bahwa selaku pemimpin agar dapat merangkul dan bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat mengedepankan peran rakyat pada setiap aspek kehidupan termasuk memfungsikan lembaga kemasyarakatan yang ada di desa. Pemimpin juga dituntut membaca setiap keinginan rakyat banyak, dengan didasari oleh sikap bijaksana serta kebesaran jiwa dalam menerima kritik dan saran.

 

Sambutan ditutup dengan penyampaian ucapan selamat kepada kuwu PAW  atas kepercayaan yang diberikan, serta ucapan terima kasih kepada penjabat kuwu yang telah berusaha menjalankan tugas dengan baik, dan juga kepada Camat dan unsur Forkopimcam atas fasilutasi dan bantuannya dalam proses tahapan pemilihan PAW. Selepas acara pelantikan tersebut Bupati dan rombongan transit di rumah kediaman Kuwu Iwan untuk kemudia  menanti waktu shalat Jum’at di Mesjid Desa  Sidamulya yang letaknya tidak jauh dari lokasi pelantikan. (ES)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *