Humas Setda – Pemerintah Kabupaten Cirebon mengadakan kegiatan Sosialisasi Peningkatan Kebijakan Pemerintah Daerah Bidang Penanaman Modal di Kabupaten Cirebon tahun 2017 yang secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon di Hotel Sutan Raja Jln. Tuparev Cirebon Rabu, (15/11/17).  Dalam kesempatan tersebut hadir Sekretaris Daerah Drs. H. Yayat Ruhyat, M.Si,. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Hari safari MM, Kepala Bagian Perekonomian dan Pembangunan H. Herman Siswanto, S.Pd. M.Si., para Kepala Dinas, Camat, Kuwu Se-Kabupaten Cirebon dan undangan lainnya.

Dalam Sambutanya Sekretaris Daerah Drs. H. Yayat Ruhyat, M.Si. menyampaikan  sosialisasi peningkatan kebijakan pemerintah daerah bidang penanaman modal ini agar supaya bisa bekerja secara maksimal meningkatkan pemahaman dan wawasan pengetahuan peserta terhadap peningkatan kebijakan penanaman modal, maka perlu adanya sosialisasi kebijakan secara terintegrasi antara pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon kepada para peserta sosialisasi pelayanan penanaman modal yang lebih baik mulai dari tingkat pemerintah desa/kelurahan sampai dengab pemerintah pusat.

“Isu strategis yang menjadi tangtangan bagi peningkatan kebijakan penanaman modal antara lain adalah belum maksimalnya pelayanan aparatur pemerintah baik mulai tingkat Desa/Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten serta Provinsi agar bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan prosedur mudah, murah, cepat serta tidak bertentangan denga  aturan hukum perijinan yang dikeluarkan, kawasan-kawasan industri usaha yang dibangun oleh pemerintah yang ramah terhadap pencemaran lingkungan serta pembangunan kawasan industri usaha yang sesuai dengan rencana tata ruang wilayah RT/RW yang telah disahkan.” Ujarnya

Diakhir sambutanya Yayat Ruhyat menegaskan  dengan adanya kegiatan ini satu sama lain saling memahami sesuai tugas pokok masing-masing dalam melayani perijinan bagi investor/penanam modal, para peserta organisasi perangkat daerah, aparat pemerintah kecamatan, aparat pemerintah desa/kelurahan serta unsur organisasi ekonomi non pemerintah seperti Kadinda, Hipmi, Apindo dan himpunan pengusaha travel dan yang lainnya dan diharapkan mampu meng implementasikan kebijakan tersebut dalam lingkup kerja masing-masing dalam rangka upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat. (SW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *