Humas Setda  –   Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Cirebon melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Pengelola Registrasi Administrasi Kepundudukan dan Launching Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Tahun 2018 di Hotel Apita Cirebon (22/10).

Kegiatan yang di buka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon tersebut di hadiri oleh Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Hj. Sumiyati, S.Sos., M.IK,  Kepala Disdukcapil,  Kepala Balitbangda, Sekretaris Dinas  Kesehatan, Kepala Bapendda, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon

Dalam membacakan sambutan bupati, sekda menyampaikan sesuai Undang-Undang RI Nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintah daerah menegaskan bahwa dalam perencanaan pembangunan daerah harus di dasarkan pada data dan informasi yang akurat dan dapat di pertanggungjawabkan, baik menyangkut masalah kependudukan, masalah potensi sumber daya daerah maupun informasi tentang kewilayahan lainnya.

Peran dokumen kependudukan dan pencatatan sipil sudah dapat dirasakan manfaatnya dalam berbagai hal seperti peningkatan efektifitas pelayanan kepada masyarakat, pelayanan kepada masyarakat, peningkatan kualitas demokrasi, pencegahan kriminalitas, teroris, TKI Ilegal dan pelayanan publik lainya, oleh karena itu pemerintah kabupaten cirebon berkomitmen terus mendorong pemangku kepentingan untuk melakukan terobosan-terobosan melalui program kegiatan yang mengarah pada tertib administrasi kependudukan sehingga di harapkan daoat memacu kesadaran masyarakat akan pentingnya identitas hukum kependudukan ungkap sekda dalam sambutanya.

Hal ini sesuai dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten Cirebon yang akan memberikan kepastian identitas hukum kepada masyarakat sesuai dengan visi dan misi kabupaten cirebon yaitu ” Mewujudkan masyarakat kabupaten cirebon yang agamais, maju, adil sinergis dan sejahtera” dan tertuang dalam visi Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil Kabupaten Cirebon yaitu ” Terwujudnya tertib administrasi kependudukan berbasis teknologi informasi di kabupaten cirebon tahun 2019″.

Acara bintek sendiri akan akan dilaksanakan selama 3 hari mulai tanggal 22 sampai dengan tanggal 24 Oktober 2018 dan di ikuti oleh 80 orang Kaur Umum desa yang ada di kabupaten cirebon

Dilanjutkan dengan penandatanganan kerja sama antara Disdukcapil Kabupaten Cirebon dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon dan Bappenda Kabupaten Cirebon. (AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *