Humas Setda –  Bupati Cirebon Drs. H. Imron., M.Ag menerima raport Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKIP) TH 2019 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPAN-RB) RI diserahkan lansung Menpan-RB Tjahjo Kumolo di Radisson Golf & Convention Center, Batam, Senin (10/2/2020).

Penyerahan SAKIP TH 2019 di terima langsung oleh Bupati Cirebon Drs. H. Imron., M.Ag dengan nilai B. Dan ikut hadir dalam acara tersebut mendampingi bupati Sekda Kabupaten Cirebon Drs. H. Rahmat Sutrisno., M.Si,  Kepala Inspektorat, Kepala Bapelitbangda , Kabag Organisasi.

Dalam sambutanya KEMENPAN -RB menyampaikan Melalui SAKIP, pihaknya mendorong instansi pemerintah untuk fokus pada pencapaian prioritas pembangunan nasional melalui perencanaan dan penganggaran yang terintegrasi, efektif, efisien, serta monitoring dan evaluasi hasil-hasil pembangunan yang dilakukan secara konsisten dan berkala. Berdasarkan evaluasi SAKIP yang dilakukan Kementerian PANRB, kemudian dilakukan pengkategorian dengan tujuan untuk memetakan tingkat efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran instansi pemerintah.

Dalam wawancara dengan media Kabag Organisasi Ade Sutardi menegaskan terdapat lima komponen penilaian akuntabilutas kerja. Selain nilai dari pemerintah daerah itu sendiri terdapat penilaian hasil evaluasi sample 10 unit kerja

Dalam kesempatan itu juga Kabag Organisasi menyebut prestasi tersebut tidak terlepas dari kerjasama semua pihak. Untuk mempertahankan nilai saja itu sudah cukup sulit, banyak daerah lain yang nilainya turun dari tahun sebelumnya tetapi alhamdulillah Kabupaten Cirebon bisa naik nilainya

Dan untuk diketahui, Rapor SAKIP Tahun 2019 diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi kepada 174 Pemerintah Kabupaten/ Kota dan Provinsi sewilayah I yang meliputi wilayah Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Bengkulu, Jambi, Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Sumatra Selatan, Banten, dan Jawa Barat, di tahun 2019 masih terdapat 75 kabupaten/kota dengan predikat C dan CC, 76 kabupaten/kota berpredikat B, 21 kabupaten/kota berpredikat BB dan dua kabupaten/kota berpredikat A. (rilis Humas Setda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *