Bupati Cirebon Drs. H. Sunjaya Purwadisastra MM MSi meresmikan Tempat Pembuangan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) bertempat di Desa Waled Asem Kecamatan Waled. Selasa (10/1/2017).

Dalam sambutannya Bupati Sunjaya menyampaikan penyelenggaraan tempat pengelolaan sampah (TPS) 3R berbasis masyarakat merupakan pola pendekatan pengelolaan sampah dengan melibatkan peran aktif dan pemberdayaan kapasitas masyarakat. Pendekatan tersebut lebih dilaksanakan kepada metode pengurangan sampah yang lebih menekankan kepada cara pengurangan, pemanfaatan dan pengolahan sejak dari sumbernya (rumah tangga dan sebagainya).

Prinsip 3R dalam pengolahan sampah erat kaitannya dengan prinsip pembangunan berkelanjutan (sustainable development), khususnya dalam pelaksanaan penghematan sumberdaya energi, karena sebagian bahan baku dapat terpenuhinya dari sampah yang didaur ulang dan sampah yang diguna ulang.

Bupati Sunjaya berharap dengan diresmikannya TPS 3R dapat bermanfaat dalam meningkatkan perekonomian masyarakat yang bersumber dari sampah an organik yang mana juga bisa dimanfaatkan untuk penyediaan pupuk organik bagi kepentingan pertanian. (Jaenal)