Prokompim Setda Kab. Cirebon – Bupati Cirebon Drs H Imron, M.Ag, meminta kepada masyarakat Kabupaten Cirebon, untuk segera mensertifikatkan tanahnya. Berdasarkan data dari Kantor Pertanahan Kabupaten Cirebon, sebanyak 350 bidang tanah di Kabupaten Cirebon, belum memiliki sertifikat resmi. Sedang yang sudah berserifikat, sebanyak 450ribu bidang tanah.

Untuk itu, Imron meminta kepada masyarakat, agar memanfaatkan program sertifikat gratis yang sedang diselenggarakan oleh pemerintah, melaui program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) . Untuk Kabupaten Cirebon sendiri, mendapatkan kuota sebanyak 50ribu bidang tanah. “Sedangkan yang datanya lengkap, baru sebanyak 12ribuan,” ujar Imron, saat menghadiri peringatan 61 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria tahun 2021 di Kantor Pertanahan Kabupaten Cirebon, Jumat, 24 September 2021.

Dengan mengikuti program ini, diharapkan tidak ada lagi sengketa atau permasalahan yang berkaitan dengan tanah. Menurutnya, program ini sangat bagus dan bentuk kepedulian pemerintah.

Namun ia menyayangkan, antusiasme masyarakat untuk mengikuti program ini cukup rendah. Ia berharap, masyarakat segera merespon program ini dengan baik. “Programnya bagus, tapi sayang responnya kurang,” kata Imron.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Cirebon, Mokhamad. S.Sos., M.Si membenarkan, bahwa pihaknya saat ini sedang melaksanakan program sertifikasi tanah gratis.

Ia menjelaskan, pemerintah pusat menggratiskan program ini. Namun, diperbolehkan kepada pihak desa, untuk menerapkan tarif maksimal Rp150 ribu, untuk keperluan administrasi dan lainnya. “Karena nanti perlu pembuatan patok, pengukuran dan lainnya,” kata Mokhamad.

Untuk saat ini, dari 50 ribu bidang tanah yang menjadi kuota Kabupaten Cirebon, baru sekitar 13ribuan yang sudah memenuhi syarat lengkap.

Mokhamad menduga, kurangnya animo masyarakat terkait program ini, karena sosialisasi yang kurang, dikarenakan kondisi pandemi. Ia juga pesimis kuota Kabupaten Cirebon bisa terpenuhi. “Mungkin hanya 80 persen yang bisa tercapai,” ujar Mokhamad.

Ia menambahkan, bahwa program sertifikat tanah ini, merupakan salah satu program presiden. Ditargetkan pada tahun 2025 nanti, seluruh tanah di Indonesia sudah bersertifikat. (Tim Liputan)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *