Humas Kab. Cirebon  –   Bupati Cirebon Drs H Imron, M.Ag, secara resmi melantik Kuwu Desa Bojong Lor Kecamatan Jamblang dan Desa Kaligawe Kecamatan Susukan Lebak, sebagai kuwu Pergantian Antar Waktu (PAW).

Imron meminta kepada para kuwu yang dilantik, untuk bisa bekerja dengan baik dan bisa memajukan desanya masing-masing.

“Diharapkan kepada kuwu yang dilantik, bisa bekerja dengan baik dan bisa memajukan desanya,” ujar Imron, Jumat 26 Februari 2021.

Hal senada juga disampaikan Wakil Bupati Cirebon, Wahyu Tjiptaningsih. Menurut Ayu, banyak permasalahan yang bakal dihadapi oleh para kuwu yang baru dilantik ini.

“Salah satunya adalah penanganan covid 19,” kata Ayu.

Menurut Ayu, dalam pelaksanaan PPKM Mikro yang berjalan di Kabupaten Cirebon, kuwu merupakan garda terdepan dalam mensukseskan program tersebut.

Selain masalah covid 19, Ayu juga menyoroti permaaalahan sampah yang hampir terjadi diseluruh wilayah di Kabupaten Cirebon. Ayu berharap, para kuwu bisa ikut mencarikan solusi atas permasalahan tersebut.

“Butuh kerja keras dan kerjasama seluruh elemen masyarakat, dalam menangani masalah sampah,” kata Ayu.

Ayu juga mendorong para kuwu untuk terus melakukan inovasi dan kreatifitas dalam membangun wilayahnya. (Tim Liputan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *