Bupati Cirebon, Drs.H. Imron, M.Ag secara resmi membuka kembali aktivitas Pasar Sumber, setelah sebelumnya sempat ditutup sejak 29 Mei 2020.

Bupati mengatakan, pembukaan ini lebih cepat dibandingkan rencana sebelumnya yaitu 11 Juni 2020. Namun ia memastikan, bahwa pembukaan ini juga sudah berdasarkan sejumlah kajian.

“Karena ini berdasarkan masukan dari sejumlah unsur, termasuk juga dari gugus tugas covid-19 Kabupaten Cirebon,” kata Imron.

Walaupun sudah resmi dibuka, Imron tetap mengingatkan kepada para pedagang dan masyarakat yang berkunjung ke Pasar Sumber, untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.

Untuk memastikan adanya penerapan protokol kesehatan di Pasar Sumber, pihaknya juga akan menyiagakan petugas, yang memastikan protokol kesehatan tersebut berjalan, serta memasang sejumlah rambu-rambu imbauan.

“Nanti ada petugas yang mengatur pintu keluar dan pintu masuk. Serta mengingatkan kepada pengunjung, untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan,”ujarnya.

Imron menegaskan, bahwa pembukaan Pasar Sumber ini, bukan dikarenakan adanya tekanan dari sejumlah pihak. Menurutnya, selain ada masukan dari berbagai unsur, pihaknya juga sudah melakukan evaluasi, terkait rencana pembukaan ini.

Ia melihat, sudah banyak yang dilakukan untuk menangani penyebaran virus covid-19 di Pasar Sumber. Salah satunya, yaitu sudah dilakukan penyemprotan disinfektan oleh gugus tugas sebanyak dua kali.

” Berdasarkan masukan dari gugus tugas dan Dinas Kesehatan, menyatakan bahwa Pasar Sumber sudah layak dibuka,” katanya.

Imron berharap, dengan dibukanya Pasar Sumber ini, perekonomian diwilayah Sumber dan sekitarnya bisa kembali bergerak. Pasar Sumber ini, akan kembali beroperasi, mulai dari jam 02.00 hingga pukul 12.00.

Ketua IDI Kabupaten Cirebon, dr. Ahmad Fariz Malvi Zamzam Zein menuturkan, bahwa masa inkubasi terpanjang, memang hingga 14 hari. Namun bisa juga lebih cepat, jika pihak terkait bisa melakukan deteksi secara dini.

Fariz mencontohkan, jika ada 10 orang dalam satu rumah dan 1 orang bisa dideteksi serta dinyatakan positif, sedangkan yang lainnya negatif, maka yang harus yang harus diisolasi, adalah 1 orang itu saja.

“Sembilan orang lainnya, tidak harus ikut isolasi di rumah sakit, karena sudah bisa dideteksi negatif,” kata Fariz.

Sehingga ia menegaskan, jika bisa melakukan deteksi secara optimal, maka penutupan tersebut tidak perlu menunggu hingga 14 hari masa inkubasi.

Apalagi ujar Fariz, hingga saat ini, pihaknya tidak menemukan adanya kasus positif baru, yang berasal dari kluster Pasar Sumber

“Hal tersebut yang kami laporkan ke Pemkab Cirebon,” ujar Fariz.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *