Humas Setda  –  Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan BPJS Ketenagakerjaan. Penandatanganan tersebut dilakukan di Ruang Nyimas Gandasari Kantor Setda, Selasa (18/4/2017), dihadiri oleh Bupati Cirebon Dr H Sunjaya Purwadisastra MM MSi, Forkopimda, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cirebon, Asisten Pemerintahan dan Kesra, para Kasi Pemerintahan di kecamatan.

 

Bupati Cirebon menyampaikan bahwa pembangunan sosial ekonomi sebagai salah satu pelaksanaan kebijakan pembangunan nasional telah menghasilkan banyak kemajuan. Diantaranya dengan meningkatnya kesejahteraan rakyat. Kesejahteraan tersebut harus dapat dinikmati secara berkelanjutan, adil dan merata.

 

Dinamika pembangunan bangsa Indonesia khususnya di Kabupaten Cirebon telah menumbuhkan tantangan berikut tuntutan penanganan berbagai persoalan terkait ketenagakerjaan serta perlindungan. Sistem jaminan sosial nasional pada dasarnya merupakan program yang bertujuan memberikan kepastian perlindungan dan kesejahteraan. Menurut Bupati, perangkat desa sebagai ujung tombak penyelenggaraan pemerintahan dalam menjalankan fungsi pelayanan kepada masyarakat.

 

Dengan momentum penandatanganan perjanjian kerjasama BPJS Ketenagakerjaan dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, diharapkan dapat memberikan pelayanan dan perlindungan yang baik. “Dengan penandatanganan perjanjian kerjasama ini dapat ditingkatkan serta ditindaklanjuti dengan kegiatan dan program-program yang dapat meningkatkan kesejahteraan seluruh perangkat desa,” tandasnya. (Jae)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *