Prokompim Setda Kab. Cirebon – Kabupaten Cirebon akan lebih siap untuk bersaing dengan wilayah lainnya, dengan dibentuknya Tim Tenaga Ahli Percepatan Pembangunan Daerah. Tim ini nantinya, akan ikut mendorong terealisasinya kemajuan di Kabupaten Cirebon.

Bupati Cirebon Drs H. Imron, M.Ag mengatakan, bahwa tim yang akan disi oleh tujuh orang pakar tersebut, nantinya akan membantu memberikan masukan dan pemkiran terkait konsep pembangunan.

“Nantinya, tim ini akan memberikan masukan kepada kami, untuk memajukan Kabupaten Cirebon,” kata Imron, Senin 27 September 2021.

Imron mengakui, bahwa pandemi covid 19 yang dirasakan oleh hampir seluruh masyarakat di dunia ini, dampaknya juga cukup dirasakan oleh warga Kabupaten Cirebon. Pengangguran di Kabupaten Cirebon meningkat saat pandemi. Selain itu, sumber daya manusia dan kemiskinan juga, masih perlu mendapatkan perhatian serius.

Harapannya, dengan adanya Tenaga Ahli Percepatan Pembangunan Daerah ini, Kabupaten Cirebon bisa bersaing dengan kabupaten lain yang setara. Salah satunya, yaitu dengan bisa menggali potensi yang dimiliki oleh Kabupaten Cirebon dan memanfaatkannya dengan baik.

“Untuk merealisasikan hal ini, masyarakatnya juga harus mendukung program pemerintah,” ujar Imron.

Wakil Bupati Cirebon, Wahyu Tjiptaningsih, S.E, M.Si menyoroti terkait kendala yang dialami oleh investor yang hendak menanamkan modalnya di Kabupaten Cirebon. Menurutnya, banyak investor yang enggan berinvestasi di Kabupaten Cirebon, karena proses izin yang terlalu lama.

“Perizinan untuk investor harus dipermudah,” ujar Ayu.

Karena menurut Ayu, pemulihan ekonomi harus segera dilakukan, pasca goncangnya stabilitas ekonomi nasional akibat pandemi covid 19. Sehingga, dirinya juga sangat mendukung terbentuknya Tim Tenaga Ahli Percepatan Pembangunan Daerah Kabupaten Cirebon.

Sementara itu, Prof Dr Rokhmin Dahuri, salah satu tim Tenaga Ahli Percepatan Pembangunan Daerah menuturkan, bahwa dirinya sangat tersanjung, dilibatkan dalam Tim. Menurutnya, komposisi Tenaga Ahli Percepatan Pembangunan Daerah yang diisi oleh 7 orang ini, dirasa sudah sangat bagus. Karena bisa mewakili unsur-unsur yang berbeda.

“Ada ahli hukum, pemerintahan, agama dan lainnya. Komposisinya sudah sesuai,” kata Rokhmin.

Rokhmin mengungkapkan, salah satu yang akan dibedah oleh Tenaga Ahli Percepatan Pembangunan Daerah adalah RPJMD. Nantinya, tim akan melihat, apakah RPJMD yang sudah dibuat, apakah sudah sesuai atau belum.

” Karena, kalau RPJMDnya salah, ya wassalam,” kata Rokhmin. (Tim Liputan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *